Duh! Seekor Anjing Pelacak Ditolak Masuk ke Balikpapan, Bagaimana Nasibnya?
Selasa, 12 Oktober 2021 – 10:10 WIB
Sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan, dan pemilik tidak dapat melengkapi dokumen karantina dimaksud, maka anjing itu ditolak dan harus kembali ke daerah asal.
“Dalam kejadian ini, anjing kami tolak masuk dikarenakan tidak dilengkapi sertifikat kesehatan hewan atau KH-11 dari daerah asal. Hal ini sesuai dengan amanah UU No 21 Tahun 2019," tutup Endang. (aji/ms/k16/prokal.co)