Duh, Tahanan Disiksa Oknum Polisi, Kapolresta Malah Ngomong Begini
jpnn.com - PADANG — Kasus penyiksaan oknum polisi Polsek Nanggalo terhadap seorang tahanan bernama Defihardi, 28, mencuat ke publik.
Itu setelah dugaan penyiksaan itu diungkap keluarga korban didampingi kuasa hukum dari LBH Padang, Senin (31/10) di Jalan Pekanbaru No. 21 Ulakkarang, Padang, Sumbar.
Warga Kampungkoto, Nanggalo, ini ditangkap karena terlibat curanmor pada 29 September lalu di Simpang Tinju bersama rekannya Aidil.
Setelah ditangkap, ia mulai mendapat penyiksaan pada 21 Oktober 2016 pukul 01.30.
Pada saat itu, korban didatangi di rumahnya oleh 10 orang yang mengaku sebagai anggota polisi Polsek Nanggalo.
Selama dalam tahanan, korban mengalami penyiksaan mulai dari penyetruman, pembengkakan mata kiri, luka pada pergelangan tangan, serta rusuk sebelah kiri memar dan bengkak.
Penyiksaan ini dilakukan oknum polisi untuk memperoleh keterangan lanjutan terkait tindak kejahatan Defihardi.
Informasi penyiksaan itu diketahui pihak keluarga saat membesuk korban di sel tahanan, Selasa (25/10).