Duh, Usai Sidang Ramadhan Pohan Dikejar Pendemo
jpnn.com - jpnn.com - Ramadhan Pohan, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan Rp15,3 miliar, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (10/1) siang.
Di luar ruang sidang, belasan pemuda tergabung dalam Serikat Kerakyatan Indonesia Sumatera Utara (Sakti Sumut) menggelar aksi dengan tuntutan meminta agar politikus Ramadhan Pohan ditahan.
Aksi unjukrasa tersebut digelar di depan ruang sidang, saat Wakil Sekretaris DPP Partai Demokrat itu, tengah baca nota keberatan dakwaan atau eksepsi.
Pendemo juga membentangkan poster dengan tulisan "Tangkap dan tahan Ramadhan Pohan penipu uang rakyat".
Pamflet itu dibentang persis di ruang Cakra VII di Gedung PN Medan, di ruang berlangsung sidang yang menjerat politisi Partai Demokrat itu.
Sementara itu, massa meminta majelis hakim dan pihak PN Medan untuk profesional memproses kasus menjerat mantan Calon Wali Kota Medan tahun 2015 itu.
"Agar bapak ketua dan majelis hakin PN Medan yang menangani perkara terdakwa Ramdhan Pohan untuk memberikan keadilan dan perlindungan hukum dengan melakukan penahanan terhadap terdakwa Ramadhan Pohan," ungkap Ketua Togam Freddy Siregar dalam orasinya di depan ruang sidang.
Mereka juga meminta kepada tim Saber Pungli untuk mengawasi proses hukum .