Duh..16 Ribu Warga Cirebon Belum Buat e-KTP
jpnn.com - KESAMBI - Warga Kota Cirebon yang belum terekam KTP elektronik (E-KTP) ternyata masih banyak. Bahkan tercatat hingga sekarang mencapai 16.490 warga wajib E-KTP tapi belum melakukan perekaman.
Kabid Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK), Anan Suyitno kepada radar mengakui penduduk yang belum direkam 16.490.
Banyaknya warga masyarakat yang belum direkam karena penduduk wajib KTP pemula yakni usia 17 tahun.
Bahkan berdasarkan data di server yang kami unduh, yakni data per 8 Nopember 2016 pendudukn wajib KTP sebanyak 294.531 orang, penduduk yang sudah direkam sebanyak 229.586.
Hanya saja, kata Anan, walaupun warga sudah melakukan perekaman, tapi belum semuanya mendapatkan E-KTP, hal ini disebabkan gangguan sistem yang ada di pemerintah pusat khususnya Kementrian Dalam Negeri.
Sampai saat ini jaringan masih tetap seperti dulu, dari jakarta belum terkirim kesini (Cirebon red,.), sehingga terjadi (SFE) send for endrolmen.
“Kondisi (gangguan) ini terjadi sejak 22 Agustus 2016 sampai sekarang,” kata Anan.
Karena UU menyebutkan masalah komunikasi data kewenangan kementrian bukan kewenangan daerah. Kondisinya sampai saat ini kabarnya masih tahap perbaikan.