Duh...90 Perusahaan Tunda Investasi Rp 400 Triliun
jpnn.com - JAKARTA - Indonesia dengan 250 juta penduduk, ditambah lagi kelas menengah yang terus tumbuh, membuat para pemilik modal tergiur berinvestasi di negeri ini.
Sayangnya, banyak investor yang menunda investasinya gara-gara perizinan investasi yang berbelit.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, dalam catatan BKPM, setidaknya ada 90 investor besar yang menunda investasinya karena masih berkutat dengan rumitnya izin.
"Nilai investasinya sekitar Rp 400 triliun," ujarnya saat ditemui di Istana Wakil Presiden kemarin (21/1).
Menurut Franky, mayoritas investor yang investasinya tertunda adalah penanaman modal asing (PMA) di beberapa sektor seperti infrastruktur, perkebunan, manufaktur, energi, hingga perikanan. "Karena investasi asing, perizinannya memang lebih kompleks," katanya.
Mantan wakil sekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ini mengakui, dari tiga jenis perizinan yang dibutuhkan investor, BKPM selama ini hanya menangangi pengurusan izin prinsip. Sedangkan izin konstruksi dan izin operasional harus diselesaikan di masing-masing kementerian teknis. "Makanya sekarang investor akan kita fasilitasi," katanya.
Karena itulah program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) saat ini terus dimatangkan. Dengan sistem ini, investor tidak perlu lagi repot-repot mengurus izin konstruksi dan operasi di berbagai kementerian, tapi cukup di kantor BKPM. "Sekarang sudah mulai diujicoba, rencananya pekan depan akan di-launching presiden," ucapnya.
Menurut Franky, para menteri terkait sudah menyelesaikan peraturan menteri dengan sangat cepat. Isinya, agar pengurusan perizinan investasi yang selama dilakukan di kementerian, bisa dipindah tempat di kantor BKPM. Caranya, setiap kementerian menempatkan liason officer atau petugas penghubung di kantor BKPM.
"Sudah ada 21 kementerian/lembaga yang menempatkan liason officer di tempat kami," ujarnya.
Namun, Franky mengakui jika itu saja belum cukup. Sebab, selama ini banyak hambatan perizinan investasi yang terjadi di level pemerintah daerah. Misalnya, ada kepala daerah yang sudah menerbitkan izin domisili untuk investor asing sebagai persyaratan pengurusan izin hak guna usaha (HGU).
Namun, ketika HGU sudah keluar dan konstruksi mulai dilakukan, tiba-tiba kepala daerah itu mencabut izin domisili. Akibatnya, proyek pun terhenti. "Karena itu, kami juga meminta pemerintah daerah agar lebih ramah pada investasi," katanya.
Franky optimistis, dengan berbagai perbaikan mekanisme perizinan, iklim investasi di Indonesia akan makin baik. Dia pun optimistis tahun ini bisa mencapai target investasi Rp 519 triliun, naik 13,8 persen dibanding proyeksi realisasi investasi tahun ini yang diperkirakan sebesar Rp 456 triliun.
"Apalagi, tahun ini proyeksi ekonomi kita akan lebih baik dari tahun lalu," ucapnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menambahkan, pemerintah menyadari betul bahwa investasi merupakan salah satu mesin utama pertumbuhan ekonomi. Apalagi, anggaran investasi dalam APBN terbatas, sehingga pemerintah harus mendorong investasi dari badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta.
"Kuncinya adalah iklim investasi, kalau baik, investor pasti berbondong-bondong masuk Indonesia," ujarnya. (owi)