Duh..Dedek-Dedek Gemas Ini Tertangkap Layani Hidung Belang
jpnn.com - SURABAYA--Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak, PPA Polrestabes Surabaya sedang gencar memberantas prostitusi. Kali ini unit itu berhasil membongkar praktik prostitusi di kalangan mahasiswi.
Mucikari dan dua korbannya adalah teman satu kos yang baru berkenalan dua minggu. Novita Sari, (28) seorang marketing salah satu perusahaan swasta di Surabaya ini, bersama dua mahasiswi yang menjadi korban praktik prostitusi.
Mereka hanya bisa pasrah saat digiring petugas ke Mapolrstabes Surabaya. Novita ditangkap Unit PPA Polrestabes Surabaya lantaran telah menjual dua teman kosnya, yakni Santi (20) dan Daniar (19). Keduanya adalah mahasiswi asal Madiun.
Novita menjual keduanya pada pria hidung belang dengan tarif Rp 1,3 juta. Perinciannya, Rp 1 juta untuk korban dan Rp 300 ribu untuk sang mucikari. Kompol Lily Djafar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka Novita mencari pelanggan pria hidung belang lewat situs jejaring sosial Facebook. Sementara untuk tawar menawar harga dilakukan dengan menggunakan Blackberry.
"Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti satu pack kondom, bukti transfer, serta handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pelanggan," kata Kompol Lily.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Novita Sari akan dijerat dengan pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang mempermudah dilakukan perbuatan cabul dan mencari keuntungan dari pelacuran perempuan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (pul/flo/jpnn)