Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Duh...Nenek Ini Ternyata Mengotaki Pembuangan Bayi

Senin, 22 Desember 2014 – 12:22 WIB
Duh...Nenek Ini Ternyata Mengotaki Pembuangan Bayi - JPNN.COM
Bayi malang menjalani pemeriksaan petugas medis di Puskesmas Nogosari, Jumat (19/12). Foto Radar Solo/JPNN.com

jpnn.com - NOGOSARI – Polisi berhasil mengungkap pembuang bayi malang dalam kresek plastik di Dusun Karanglo, Desa Guli, Kecamatan Nogosari, Boyolali, Jawa Tengah.

Radar Solo (Jawa Pos Group) Senin (22/12) melaporkan, si pembuang bayi adalah neneknya sendiri Ngatinem, 44. Dia nekat membuang cucunya lantaran malu anaknya belum bersuami sudah melahirkan bayi.

Kapolsek Nogosari AKP Warsito mengatakan, Ngatinem langsung ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif. Lantas, si ibu jabang bayi berinisial SDW, 18, nekat menemani ibunya di depan sel tahanan polsek. Ketika ditanya polisi, dia mengaku kasihan kepada ibunya di dalam sel.

Selain itu, dia malu dirawat di puskesmas. Dia juga membuat surat pernyataan tidak mau dirawat di puskesmas. Sementara itu, kepada penyidik, Ngatinem mengaku kaget lantaran saat itu anaknya melahirkan sendiri di kamar.

Sekitar pukul 04.00, anaknya melahirkan sendirian dan Ngatinem kaget ketika mendengar suara bayi dalam kamar putrinya yang masih belia tersebut. Ketika masuk ke kamar, dia terbelalak melihat bayi yang masih bersimbah darah. Kepanikan muncul, sebab setelah melahirkan, anaknya pingsan.

Saat anaknya pingsan itulah dia mengambil cucunya itu dan meletakannya dalam kresek kemudian diletakkan di rumah kerabatnya, Suyati. Ngatinem nekat membuang cucunya itu lantaran malu. Sebab, anaknya masih berusia 18 tahun dan belum bersuami. ”Kami sudah mengamankan pelakunya, dia adalah nenek bayi itu sendiri,” terang kapolsek.

Sementara, Ngatinem mengaku tidak tahu anaknya hamil. Sebab SDW tidak pernah bercerita soal hubungannya dengan seorang pria. Selain itu, tubuh anaknya yang tambun juga membuat keluarga tidak curiga apakah dia hamil atau tidak. ”Tidak tahu anaknya hamil,” terangnya.

Dia dijerat pasal 305 KUHP tentang menelantarkan anak. Ngatinem sendiri mengaku menyesal telah membuang bayi itu. Sementara ketika ditanya polisi apakah tetap merawat bayi tersebut, Ngatinem masih bingung menjawabnya. Ia masih menyatakan pikir-pikir.

NOGOSARI – Polisi berhasil mengungkap pembuang bayi malang dalam kresek plastik di Dusun Karanglo, Desa Guli, Kecamatan Nogosari, Boyolali,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News