Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DUH...Speed Boat Kehabisan BBM di Laut, Ada 13 Orang Termasuk Seorang Bayi

Rabu, 10 Agustus 2016 – 11:05 WIB
DUH...Speed Boat Kehabisan BBM di Laut, Ada 13 Orang Termasuk Seorang Bayi - JPNN.COM
Speed boat yang digunakan untuk mengirim TKI ilegal ke Malaysia. FOTO: Dispen Koarmabar

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 13 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) termasuk seorang bayi diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Mereka berangkat dari Batam menggunakan speed boat fiber bermesin 200 PK pada Senin (8/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, dan tiba di perairan Desaru, Malaysia pada pukul 04.00 WIB.

Setelah sampai di perairan Desaru Malaysia, mereka menunggu penjemputan di pantai sekitar 30 menit. Namun hingga pukul 04.40 waktu Malaysia, kapal penjemputan tak kunjung tiba.

Tiga orang terduga pelaku pengiriman TKI ilegal tersebut yaitu “LT” alias “B” yang berperan sebagai jurumudi atau tekong speed boat, “S” dan “R” sebagai anak buah kapal (ABK) akhirnya memutuskan untuk kembali.

Karena persediaan BBM yang semakin menipis maka para TKI ilegal diturunkan sementara di Pulau Rawa supaya tidak dicurgai aparat.

Selanjutnya, para pelaku menuju Lagoi dengan mendayung untuk mengisi BBM dan mencari bahan makanan. Saat itu, Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) yang berkedudukan di Lantamal IV Tanjungpinang mencurigai ketiga pelaku tersebut dan melakukan interogasi.

Tim WFQR tersebut akhirnya mengamankan tiga orang terduga pelaku pengiriman TKI ilegal tersebut. Pengiriman TKI ke Malaysia secara ilegal atas permintaan “Y” yang merupakan pengurus TKI di Teluk Sunci, Batam.

Ke-13 TKI terdiri dari 12 orang dewasa dan 1 bayi tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Jambi (4 orang), Lombok (2 orang), NTT (3 orang) dan Purwakarta (4 orang).

Mereka adalah Safrizal, Lilik Susanti, Muhammad, A. Halik, Sukardi, Muhamad Taufik, Veronica, Jonah, Stanis Laus Arkiah, Soleh, Popon, Wati Suryana dan Muhamad Ali (bayi).

JAKARTA - Sebanyak 13 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) termasuk seorang bayi diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Mereka berangkat dari Batam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News