Dukun Cabul Suruh Ibu Muda Mandi di Area Perkebunan Karet, Ternyata Cuma Modus
"Saat itu suami dan korban dimandikan secara bergantian oleh pelaku," ujarnya lagi.
Kemudian pada saat giliran pelaku memandikan korban, dukun cabul ini mulai berulah melihat wanita muda yang baru berumur 18 tahun ini dengan melakukan pencabulan.
"Setelah itu pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatan cabulnya kepada suaminya," katanya pula.
Setelah dua hari menyimpan rahasia yang dialami korban, akhirnya wanita muda ini tidak sanggup menyimpan rahasianya dan menceritakan peristiwa tersebut kepada suaminya.
"Selanjutnya pada 15 April 2020, mereka melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Mendapat laporan dari korban, kami bergerak cepat menyelidiki keberadaan tersangka," kata dia.
Tersangka berhasil diamankan saat sedang berada di pondoknyo di kebun karet di Desa Penyandingan.
BACA JUGA: Pengemudi Daihatsu Ayla Tewas Mengenaskan, Lihat Mobilnya Jadi Kayak Begini
"Saat ini tersangka sudah kami amankan dan akan dijerat pasal 289 KUHP," katanya pula.(antara/jpnn)