Dukun Mengaku Bisa Ambil Uang Rp20 M dari Pantai Selatan, Tewas Mengenaskan
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap dua dari tiga pelaku pembunuhan terhadap pria bernama Patoni (62) yang terjadi di Kampung Jawaringan, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (16/7) lalu.
Adapun korban diduga merupakan seorang dukun pengganda uang.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa ketiga pelaku berinisial W (35), TYP (50), dan AR.
Kejadian bermula saat ketiga pelaku memiliki perjanjian dengan korban untuk melakukan penggandaan uang.
Ketiga pelaku kemudian menyerahkan uang Rp 68,2 juta kepada korban yang menjanjikan bisa melipatgandakan menjadi Rp 2 miliar.
"Mereka (pelaku) menyerahkan uang sebesar Rp 68,2 juta kepada Patoni. Katanya uang tersebut akan dijadikan syarat untuk mengambil uang dari Pantai Selatan sebesar Rp 20 miliar, dan setelah dapat akan diberikan kepada W, TYP, dan AR," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Selasa (14/9).
Seiring berjalannya waktu, pelaku tak kunjung menerima uang penggandaan yang dijanjikan korban. Hal itu membuat ketiga pelaku kesal karena merasa ditipu.
Ketiga pelaku selanjutnya mendatangi rumah korban. Mereka masuk ke rumah korban secara diam-diam melalui jendela yang dicongkel dengan obeng.