Dukun Pengganda Uang Ditangkap
Jumat, 15 Juli 2011 – 12:44 WIB
KARANGREJA– Wes..ewes ewes.. uang puluhan juta pun berubah menjadi ratusan juta. Tipu daya seperti ini masih saja terjadi. Row (54) yang mengaku sebagai dukun pesugihan, ditangkap anggota Reskrim Polres Purbalingga, kemarin. Warga Desa Kutabawa RT 1/RW II, Kecamatan Karangreja, Purbalingga ini ditangkap, karena diduga telah melakukan praktik penggandaan uang.
Kapolres Purbalingga AKBP Roy Hardi Siahaan SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Senentyo, mengatakan tersangka ditangkap atas laporan Pramono (42), warga Desa Kalitinggar RT 5/RW III, Kecamatan Padamara, Purbalingga. Dalam laporannya, korban merasa dirinya telah ditipu oleh Row, hingga Rp 42 juta.
Pramono telah dirugikan akibat praktik perdukunan dengan motif penggandaan uang yang dilakukan tersangka. Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti (BB) empat buah kardus dan kain mori warna putih, yang dijadikan alat praktik perdukunan penggandaan uang.
Dijelaskan, dari keterangan tersangka, praktik perdukunannya sudah lama berjalan. Dia memulai aktivitas sebagai dukun, sejak 2009 lalu. “Awal mulanya tersangka diminta tolong rekan korban Murtiyah, yang tengah dilanda kesulitan ekonomi, karena usahanya bangkrut. Tetapi, kepada rekan korban dia mengaku bisa mendatangkan uang ghoib, dengan bantuan rekannya,” jelasnya.
KARANGREJA– Wes..ewes ewes.. uang puluhan juta pun berubah menjadi ratusan juta. Tipu daya seperti ini masih saja terjadi. Row (54) yang mengaku
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
Senin, 18 November 2024 – 12:17 WIB - Kriminal
Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
Senin, 18 November 2024 – 07:14 WIB - Kriminal
Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
Minggu, 17 November 2024 – 08:21 WIB - Kriminal
Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
Minggu, 17 November 2024 – 08:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Humaniora
2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
Senin, 18 November 2024 – 13:31 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kevin Diks Terancam Absen, Siapa Penggantinya?
Senin, 18 November 2024 – 12:03 WIB - Jatim Terkini
Soal Dugaan Motif Masalah Politik dalam Carok Massal di Sampang, Begini Kata Polisi
Senin, 18 November 2024 – 13:08 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB