Dukun Pengganda Uang Ditangkap
Jumat, 15 Juli 2011 – 12:44 WIB
Pertama kali, korban menyerahkan uang sebanyak Rp 5 juta, untuk memancing uang ghoib. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan tersangka, uang ghoib tersebut tidak ada, sehingga korban diminta menambah uang lagi, agar uang ghoib bisa keluar. “Ditotal mencapai Rp 42 juta,” katanya.
Merasa curiga dengan tersangka yang tak kunjung memberikan uang ghoib yang dijanjikan, korban melaporkan hal tersebut kepada Polisi. Setelah mendapatkan laporan, serta mendapatkan barang bukti kuitansi setoran uang korban kepada tersangka, Polisi kemudian menangkap tersangka di rumahnya. “Tersangka mengaku dalam aksinya dibantu dua orang, yakni Abah Tono dan Andi, warga Pemalang. Namun, kami yakin itu hanya alibi tersangka saja, karena dua orang yang diklaim membantu tersangka tersebut tidak ditemukan,” ujarnya.
Saat ini, tersangka ditahan di tahanan Mapolser Purbalingga, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. (tya)