Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024

Kamis, 19 Desember 2024 – 18:57 WIB
Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 - JPNN.COM
Bea Cukai Batam merilis kinerja pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai selama 2024. Foto: Bea Cukai

Barang bukti berupa pasir timah kini berstatus Barang Dikuasai Negara (BDN) untuk diproses lebih lanjut.

Penindakan ekspor pasir timah ilegal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia bahwa komoditas kekayaan alam Indonesia tidak ada lagi penyelundupan ke luar negeri.

2. Penindakan KLM. Karya Wafo yang mengangkut barang impor berupa 2.840 pcs ban, 1.461 ballpress (888 pakaian, 212 sepatu, dan 361 aksesoris pakaian), 282 roll tekstil, 18 Massage Gel, serta 12 karton minuman kesehatan tanpa dilengkapi dengan dokumen kepabeanan di Perairan Karang Banteng, Batam.

Estimasi nilai barang Rp 4,3 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 2 miliar. Saat ini, sedang dalam proses penyidikan.

3. Satgas Patroli Laut juga berhasil melakukan penindakan terhadap kapal yang membawa barang dari FTZ Batam ke Wilayah Indonesia lainnya berupa barang elektronik, Furniture, dan BKC.

Keberhasilan penindakan Satgas Patroli Laut tidak lepas dari kolaborasi antara KPU BC Batam, Kanwilsus BC Kepulauan Riau, Polda Kepulauan Riau, TNI, dan Kejaksaan.

B. Pengawasan Pemasukan dan/atau Pengeluaran melalui Pelabuhan dan Barang Kiriman Udara

Bea Cukai Batam melakukan pengawasan terhadap importir dan/atau eksportir yang diduga melakukan pelanggaran kepabeanan dan/atau cukai sebanyak 38 penindakan, terdapat penindakan yang signifikan berupa:

Bea Cukai Batam merilis kinerja pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai selama 2024. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News