Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dukung KPK, Ferdinand Sebut Formula E Setara Proyek Fiktif

Jumat, 05 November 2021 – 20:09 WIB
Dukung KPK, Ferdinand Sebut Formula E Setara Proyek Fiktif - JPNN.COM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo dalam konferensi pers Jakarta E-Prix 2020 di Lapangan Monas, Jumat, 20 September 2019. Foto: ANTARA/Livia Kristianti

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean menilai langkah KPK menyelidiki adanya dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E sudah tepat.

Kendati demikian, menurut Ferdinand, seharusnya KPK sudah mulai menyelidiki proyek tersebut sejak awal 2021.

"Mestinya skandal ini sudah harus dibuka sejak awal tahun di mana ini (penyelenggaraan Formula E) makin gelap gulita dan tidak ada progres berarti," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Jumat (5/11).

"Yang dilakukan oleh Pemprov DKI khususnya kebijakan gubernur hanya strategi mengulur waktu saja," sambung Ferdinand.

Ferdinand menambahkan bahwa polemik proyek Formula E menjadi sorotan publik karena Pemprov DKI Jakarta tidak transparan.

"Anies Baswedan atau Jakpro tak pernah berani membuktikan soal dana fee dan dana-dana lain itu digunakan untuk apa dan ditransfer ke rekening siapa. Semua gelap dan minus transparansi," ujar Ferdinand.

Eks politikus Partai Demokrat itu pun menilai unsur pidana dalam polemik proyek Formula E mudah ditemukan.

"Unsur pidananya mudah ditemukan karena Formula E ini sudah setara proyek fiktif. Maka itu, saya mendukung KPK untuk mengusut tuntas skandal ini dan jangan hanya menggunakan UU Tipikor tetapi juga UU TPPU," ujar Ferdinand.

Ketua Yayasan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean menilai langkah KPK menyelidiki adanya dugaan rasuah dalam penyelenggaraan proyek Formula E sudah tepat, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close