Dukung KPK, Ferdinand Sebut Formula E Setara Proyek Fiktif
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean menilai langkah KPK menyelidiki adanya dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E sudah tepat.
Kendati demikian, menurut Ferdinand, seharusnya KPK sudah mulai menyelidiki proyek tersebut sejak awal 2021.
"Mestinya skandal ini sudah harus dibuka sejak awal tahun di mana ini (penyelenggaraan Formula E) makin gelap gulita dan tidak ada progres berarti," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Jumat (5/11).
"Yang dilakukan oleh Pemprov DKI khususnya kebijakan gubernur hanya strategi mengulur waktu saja," sambung Ferdinand.
Ferdinand menambahkan bahwa polemik proyek Formula E menjadi sorotan publik karena Pemprov DKI Jakarta tidak transparan.
"Anies Baswedan atau Jakpro tak pernah berani membuktikan soal dana fee dan dana-dana lain itu digunakan untuk apa dan ditransfer ke rekening siapa. Semua gelap dan minus transparansi," ujar Ferdinand.
Eks politikus Partai Demokrat itu pun menilai unsur pidana dalam polemik proyek Formula E mudah ditemukan.
"Unsur pidananya mudah ditemukan karena Formula E ini sudah setara proyek fiktif. Maka itu, saya mendukung KPK untuk mengusut tuntas skandal ini dan jangan hanya menggunakan UU Tipikor tetapi juga UU TPPU," ujar Ferdinand.