Dukung Langkah Pemerintah Tuntaskan Kasus IM2
Senada hal itu, Direktur Eksekutif Masyarakat Telekomunikasi (Mastel) Eddy Thoyib menyatakan apresiasinya atas langkah kabinet Jokowi - JK menyelesaikan polemik Indosat IM2, dimana mantan Dirut IM2 Indar Atmanto kini dibui di Lapas Sukamiskin.
"Kami menyambut baik langkah tersebut. Industri telekomunikasi butuh kepastian regulasi untuk berkembang. Payung hukum sangatlah penting dalam bisnis ini. Pasalnya, kerjasama telekomunikasi dinilai sangat detail aturannya," tegasnya.
Pihaknya juga mengapresiasi petisi Onno W Purbo untuk membebaskan mantan Direktur Utama Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto yang dijebloskan ke pengadilan karena tuduhan korupsi.
Eddy menilai petisiwww.voteia.tk yang telah mendapat dukungan 40 ribu netizen tersebut memberikan pemahaman yang menyeluruh pada masyarakat Indonesia mengenai peristiwa yang menimpa industri internet.
“Masyarakat harus tahu bahwa jika seluruh (Internet Service Provider) ISP mengembalikan lisensi mereka ke pemerintah karena kerja sama seperti Indosat–IM2 diharamkan, maka dalam waktu yang bersamaan mereka akan berhenti beroperasi,” tuturnya beberapa waktu yang lalu.
Dukungan agar pemerintah turun tangan dalam masalah Indosat- IM2 juga muncul dari kalangan mahasiswa. Gerakan keperihatinan dari Forum Mahasiswa Peduli Internet (FMPI) dan Lingkar Studi Mahasiswa (LISUMA) Gunadarma turut mengapresiasi langkah Menkominfo Rudiantara dan Menko Perekonomian Sofyan Djalil dalam masalah ini.
“Banyak ISP di Indonesia ini, model bisnisnya sama seperti yang dikembangkan IM2. Itu berarti, nasib bosnya ISP tersebut juga harus sama dengan Indar makanya sejak awal kami menilai kasus ini sangat tidak rasional, dan berdampak luas," ujar aktivis Lingkar Studi Mahasiswa peduli Telekomunikasi (Lisuma) Al Akbar Rahmadillah.
Karenanya dia berharap Menkominfo dan Menko Perekonomian fokus menyelesaikan masalah yang mendera IM2 ini. Pasalnya, bila tidak dikawal dengan baik, maka dampaknya akan sangat besar.