Dukung Pemulihan Ekonomi, Kemenkum HAM Perkuat Layanan Kekayaan Intelektual
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly terus berkomitmen menghidupkan kekayaan intelektual (KI) sebagai kekayaan yang tiada habisnya.
Yasonna menilai, selama kreativitas dan daya cipta terus ada, maka dukungan pemajuan KI guna mewujudkan pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional akan terus dilakukan.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual DJKI putaran terakhir yang mengusung tema "Memacu Kreativitas dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional" di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/11).
Dalam era Industry 4.0 yang bergerak menuju Society 5.0, aspek KI menjadi sangat penting. Sistem pelindungan hak KI harus sejalan dengan sistem perdagangan global yang tanpa batas tempat dan waktu.
Maka, penguatan pelayanan KI di Kementerian Hukum dan HAM juga beralih menggunakan teknologi digital.
Sebagai salah satu upaya untuk mendorong investasi serta tingkat inovasi melalui KI sebagai hasil olah pikir manusia dalam mencipta karya.
"Kita tidak bisa bergantung lagi kepada sumber daya alam, bahwa percepatan teknologi, revolusi industri, revolusi digital tidak lagi linear, tetapi eksponensial. Maka percepatan ini bagi negara-negara menjadi sangat penting untuk memacu pertumbuhan ekonominya," ujar Yasonna.
Yasonna mengatakan, wilayah Indonesia yang sangat luas menjadi tantangan tersendiri agar dapat terus merangkul para pemilik produk lokal untuk diberikan pemahaman akan pentingya perlindungan KI.