Dukung Saran Kapolri, Tito Mengizinkan ASN Kemendagri dan BNPP Memberlakukan BDR 50 Persen
Menurut Tjahjo, penerapan BDR tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Pasalnya, saat ini instansi pemerintahan telah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Dengan demikian, ASN dapat bekerja tanpa dibatasi ruang dan fleksibel melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Selain itu, BDR dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman.
Masa BDR selama seminggu ini dapat digunakan sebagai kesempatan untuk isolasi mandiri. Langkah ini sekaligus sebagai upaya mencegah penambahan kasus Covid-19 akibat mudik Lebaran. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: