Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dukung Saran Kapolri, Tito Mengizinkan ASN Kemendagri dan BNPP Memberlakukan BDR 50 Persen

Senin, 09 Mei 2022 – 01:15 WIB
Dukung Saran Kapolri, Tito Mengizinkan ASN Kemendagri dan BNPP Memberlakukan BDR 50 Persen - JPNN.COM
Dokumentasi - Mendagri Tito Karnavian. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut Tjahjo, penerapan BDR tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Pasalnya, saat ini instansi pemerintahan telah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Dengan demikian, ASN dapat bekerja tanpa dibatasi ruang dan fleksibel melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Selain itu, BDR dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman.

Masa BDR selama seminggu ini dapat digunakan sebagai kesempatan untuk isolasi mandiri. Langkah ini sekaligus sebagai upaya mencegah penambahan kasus Covid-19 akibat mudik Lebaran. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Tito Karnavian mendukung saran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia mengizinkan ASN Kemendagri dan BNPP memberlakukan BDR atau WFH 50 persen. 

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News