Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dukung Saran Kapolri, Tito Mengizinkan ASN Kemendagri dan BNPP Memberlakukan BDR 50 Persen

Senin, 09 Mei 2022 – 01:15 WIB
Dukung Saran Kapolri, Tito Mengizinkan ASN Kemendagri dan BNPP Memberlakukan BDR 50 Persen - JPNN.COM
Dokumentasi - Mendagri Tito Karnavian. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan para aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memberlakukan sistem bekerja dari rumah (BDR) atau work from home (WFH).

BDR ini akan diterapkan mulai Senin (9/5) hingga Jumat (13/5). Para ASN akan kembali bekerja secara normal mulai Senin (16/5).

Adapun kapasitas BDR yang diberlakukan bagi  ASN Kemendagri dan BNNP, yakni 50 persen.

Sementara, 50 persen lain bekerja dari kantor (BDK) atau work from office (WFO). 

Tito Karnavian mengatakan mereka mendukung usulan Kapolri Jenderal  Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan kebijakan BDR itu.

“Kami mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek, maka Kementerian Dalam Negeri dan BNPP boleh WFH 50 persen,” ujar dia dalam keterangannya, Minggu (8/5).

Pak Tito telah memerintahkan seluruh pimpinan unit kerja eselon I di Kemendagri dan BNPP mengatur penerapan kebijakan BDR di internal masing-masing. 

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo juga telah meminta seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal BDR di instansi masing-masing.

Tito Karnavian mendukung saran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia mengizinkan ASN Kemendagri dan BNPP memberlakukan BDR atau WFH 50 persen. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA