Dukung UKM, Pemerintah Tunda Lelang Gula
Ke depan, pihaknya melakukan sosialisasi lebih jauh dan memaparkan kondisi di lapangan untuk mencari solusi yang lebih baik mengenai persoalan lelang gula tersebut.
’’Jangan sampai kemudian sekarang niat yang baik dilihat dari angle yang berbeda. Berikanlah kepada UKM itu fair access. Bagaimana UKM itu berkembang, mana kala sumber kepada bahan bakunya berbeda. Bagaimana dia bisa masuk di market yang sama, tapi level of playing field-nya, lapangannya, berbeda. Itu akan kita samakan,’’ katanya.
Namun, dia belum bisa memastikan sampai kapan penundaan tersebut dilakukan.
Enggar menjelaskan, meski sudah ada kesepakatan sebelumnya, untuk perjalanan ke depan, banyak persoalan yang terjadi.
Hal tersebut kemudian menjadi ganjalan dari proses lelang gula itu.
Sebelumnya, Kemendag telah membuka akses bagi pelaku UKM untuk mendapat gula rafinasi.
Itu sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2017 tentang perdagangan gula kristal rafinasi (GKR) melalui pasar lelang komoditas. (dee/c20/sof)