Dukungan Bagi Penghina Jogja, Minta Polisi Bebaskan Flo
Senin, 01 September 2014 – 06:54 WIB
Haris menjelaskan tindakan penghinaan yang dilakukan oleh Flo di jejaring sosial tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Menurut dia polisi harus melihat dulu dua kreteria baru menjebloskan perempuan asal Sumatera Utara itu ke balik jeruji besi.
Yang pertama, kata dia, status yang dibuat Florence merupakan bentuk ekspresi kekecewaan. Haris menyatakan semua orang berhak menumpahkan rasa kecewa dia pada jejaring sosial. "Dia boleh protes. Itu merupakan kebebasan berekspresi," ucapnya.
Kedua terkait dengan cara mengungkapkan protes. Menurut Haris, penggunaan jejaring sosial sebagai tempat menumpahkan rasa kesal harus diuji terlebih dahulu. Apakah dengan hinaan itu, berdampak besar bagi masyarakat Jogjakarta. "Misalnya dengan status Flo itu bisa mengakibatkan ancamana atau wabah yang mengakibatkan turis enggan ke Jogjakarta. Kan gak juga," terangnya.