Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dukungan Wulan Guritno untuk Jefri Nichol yang Divonis 7 Bulan Penjara

Kamis, 14 November 2019 – 11:01 WIB
Dukungan Wulan Guritno untuk Jefri Nichol yang Divonis 7 Bulan Penjara - JPNN.COM
Wulan Guritno. Foto: Muhammad Adimaja/Antarafoto

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Wulan Guritno memberikan dukungan untuk Jefri Nichol yang divonis tujuh bulan rehabilitasi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

"Sebenarnya, apapun hasilnya harus diterima. Dia sudah di titik terima dan ikhlas," kata Wulan Guritno di Jakarta, baru-baru ini.

Wulan Guritno berharap Jefri Nicol dapat mengambil hikmah dari kasus yang menjeratnya, dan menjadi pribadi lebih baik.

"Tujuh bulan itu enggak tahu berat sekali atau gimana. Bisa ditanyakan ke orangnya. Udah ringan atau gimana. Cukup beruntung atau enggak, ya hanya orangnya yang merasakan. Saya hanya bisa mendoakan saja. Semoga dapat pelajaran," ujarnya.

Ia mengaku sudah tidak sabar menunggu akting Jefri Nichol. "Semua menunggu karya dia, menunggu main sama dia. Karena semua tahu, dia potensial," ungkapnya.

Diketahui, selama menjalani proses persidangan, Jefri Nichol mendapat kesempatan menjalani rehabilitas di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Jefri Nichol ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 22 Juli 2019, sekitar pukul 23.30 WIB atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Saat penggeledahan di kediaman Jefri, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram. (antara/jpnn)

Wulan Guritno memberikan dukungannya untuk Jefri Nichol yang divonis 7 bulan rehabilitasi karena kasus narkoba.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News