Dul Terancam Tiga Tahun Penjara
Senin, 11 November 2013 – 20:31 WIB
Lebih jauh Sambodo mengatakan, dalam kasus ini sudah 30 orang saksi diperiksa. Kemudian, lima keterangan ahli, surat petunjuk dari laboratorium forensi, Tim Mitsubishi, psikolog dan lainnya.
Sedangkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Albert Napitupulu mengatakan pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas kasus Dul dari polisi. Jaksa akan meneliti berkas tersebut. (boy/jpnn)