Dulu Gagah Aniaya Pacar, Kini Minta Ampun
Senin, 05 Desember 2011 – 17:49 WIB
PURWOKERTO - Wajah Dar (30) terlihat memelas. Terdakwa kasus penganiayaan terhadap pacarnya itu merasa keberatan dengan tuntutan JPU Soder SH. Lelaki tersebut dituntut penjara selama delapan belas bulan.
Di depan Majelis hakim yang diketuai Hari Mariyanto SH MH, Dar mengaku sangat menyesali perbuatannya. Dia bahkan berani janji tidak akan mengulangi perbuatan tercelanya itu. Selain itu juga terdakwa sudah minta maaf terhadap korban Urp (17) dan keluarga korban. Namun, JPU masih tetap dengan tuntutannya.Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan negeri Purwokerto Kamis lalu. Majelis hakim akhirnya menunda sidang tersebut pada Kamis (15/12) mendatang dengan agenda putusan terhadap terdakwa.
Dalam sidang terungkap, Dar sejatinya sudah beristri. Namun lelaki itu tetap nekat berpacaran dengan Urp (korban). Istri terdakwa sedang berada di Luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Saat menjadi saksi, Urp jika korban dengan terdakwa baru perpacaran selama satu bulan. Mendengar kekasihnya sudah beristri, akhirnya Urp meminta agar mereka berdua hanya bersaudara saja. Namun, terdawka tidak terima malah akhirnya menganiaya korban sampai babak belur dan masuk Rumah sakit.
PURWOKERTO - Wajah Dar (30) terlihat memelas. Terdakwa kasus penganiayaan terhadap pacarnya itu merasa keberatan dengan tuntutan JPU Soder SH. Lelaki
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
Senin, 25 November 2024 – 20:14 WIB - Kriminal
Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
Senin, 25 November 2024 – 18:29 WIB - Kriminal
Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Sabtu, 23 November 2024 – 14:12 WIB - Kriminal
Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
Jumat, 22 November 2024 – 19:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Kesehatan
Atasi Sembelit dengan Menggunakan 10 Pengobatan Alami Ini
Selasa, 26 November 2024 – 02:01 WIB - Politik
Jokowi, Gibran, & Luthfi Akan Gunakan Hak Suaranya di Kota Solo
Selasa, 26 November 2024 – 02:20 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
Senin, 25 November 2024 – 23:54 WIB