Dulu Gagah Aniaya Pacar, Kini Minta Ampun
Senin, 05 Desember 2011 – 17:49 WIB
Akibat perbuatan terdakwa korban mengalami luka gores di pipi kiri akibat benda tajam dan pipi kanan terdapat luka memar atau bengkak akibat benda tumpul. Perbuatan terdawka melanggar pasal 80 (1) UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak jo Pasal 351 (1) KUHP. (ale/dis)