Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dulu Tanam Sayuran, Sudah Tua jadi Kurir Ganja

Rabu, 01 April 2015 – 08:11 WIB
Dulu Tanam Sayuran, Sudah Tua jadi Kurir Ganja - JPNN.COM
Foto: JPNN

jpnn.com - MEDAN - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Medan, Sumut, kemarin membekuk El Bahram, 58, dan Chaliddin Pasaribu, 63. Dua kakek asal Aceh itu ditangkap polisi di Jalan Mandala Bypass, Simpang Jalan Letda Sudjono, pukul 04.30 WIB Selasa (31/3).

Mereka kedapatan membawa 54 bal ganja kering seberat 54 kg yang sudah dipaketkan dan hendak dikirim menggunakan becak motor kepada seseorang berinisial A. Dua kakek itu pun diboyong ke kantor Satres Narkoba Polresta Medan untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Chaliddin mengaku, menjadi kurir ganja adalah pilihan terakhir lantaran usia tak lagi muda. ’’Dulunya saya kerja jadi pengumpul barang bekas. Tapi, karena usia sudah tua, saya berhenti. Setelah itu, saya jadi kurir ganja hampir enam bulan,’’ ujar Chaliddin saat dihadirkan dalam pemaparan kasus di halaman Satres Narkoba Polresta Medan.

Kakek lima cucu itu mengatakan diberi upah Rp 700 ribu setiap kali mengantar ganja tersebut. Jika berhasil, dia diberi tambahan Rp 1 juta.

Tak jauh berbeda dengan Chaliddin, El Bahram mengatakan hal senada. Namun, sebelum menjadi kurir ganja, Bahram adalah seorang petani. ’’Dulu saya nanam sayuran. Tapi, karena sudah tua, saya berhenti jadi petani dan beralih jadi kurir ganja,’’ ucap kakek bercucu tiga tersebut.

Dia mengaku barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial NAS asal Aceh. Ganja tersebut diambil dari truk dan kemudian dipindahkan ke kotak yang sudah dipaketkan. ’’Selanjutnya, kami berangkat ke Medan. Sampai di Medan (Pinang Baris), kami naik becak motor ke Mandala,’’ jelas Bahram.

Wakasatres Narkoba Polresta Medan AKP Rosyid Hartanto menjelaskan, dua kakek tersebut ditangkap berkat informasi yang diterima dari masyarakat terkait transaksi narkoba. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan hingga akhirnya dua kakek itu ditangkap di kawasan Jalan Mandala saat masih berada di becak motor.

’’Modus mereka terbilang rapi. Pagi pukul 03.00 barang sudah ada di Medan dan dibawa pakai becak motor. Ganjanya sudah dibungkus rapi dengan kotak,’’ ujar Rosyid.

MEDAN - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Medan, Sumut, kemarin membekuk El Bahram, 58, dan Chaliddin Pasaribu, 63. Dua kakek asal Aceh itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News