Dumai Ancam Tutup Pelabuhan
Kamis, 04 Desember 2008 – 17:46 WIB
Oleh karena itu, Sunaryo berharap Menteri Perdagangan (Mendag) Marie Elka Pangestu merevisi Permendag tersebut sebelum Permendag itu diberlakukan per 15 Desember 2008 ini. “Kami minta agar Mendag merevisi Permendag tersebut dengan merevisi khususnya Pasal 5 ayat (1) a dengan memasukkan Pelabuhan Dumai ke dalam pelabuhan laut impor produk tertentu atau Mendag sama sekali tidak memberlakukan atau membatalkan Permendag tersebut,” pinta Sunaryo.
Sunaryo dan rekan-rekannya yang antara lain terdiri dari para anggota DPRD Dumai dan tokoh masyarakat Dumai, tidak main-main. Salah seorang delegasi yang juga Wakil Ketua Tim 17 (yang sengaja mengkaji masalah Permendag itu) Timo Kipda mengancam akan menutup Pelabuhan Dumai untuk ekspor kalau memang pemerintah menutup Pelabuhan Dumai bagi barang-barang impor. “Kalau masuk (impor) dilarang, keluar (ekspor) juga akan kita larang,” ancamnya.
Sekedar informasi, selama ini ada 3 pelabuhan yang melakukan ekspor di Dumai, yakni Pelabuhan Pelindo, Pelabuhan Chevron dan Pelabuhan Pertamina. “Kalau misalnya Chevron tidak bisa melakukan ekspor minyak, tidak hanya Indonesia yang akan terganggu, tapi Amerika juga akan bereaksi,” tegasnya memperingatkan.
Timo secara tegas menyayangkan kebijakan pemerintah pusat yang menurutnya seringkali merugikan masyarakat Riau. Padahal, selama ini Dumai dan Riau pada khususnya memberikan kontribusi yang sangat besar bagi negara ini. “Berapa besar devisa yang disumbangkan oleh Riau untuk negara ini. Tapi kenapa kami selalu seperti tidak dianggap oleh pusat ini?” katanya dengan nada tanya.