Dunia Hari Ini: Keracunan Makanan Massal di Kantor TikTok Singapura

Putusan atas gugatan orangtua korban gagal ginjal
Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan membacakan putusan perkara yang dilayangkan oleh para orangtua korban gagaj ginjal akut pada anak, melalui sidang daring.
Sidang gugatan warga sudah berlangsung sejak awal tahun 2023 setelah para orangtua resmi mengajukan gugatan pada Desember 2022.
Komnas HAM yang berlaku sebagai amicus curiae dalam sidang kasus ini mengatakan terjadi pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus gagal ginjal akut, yang menyebabkan lebih dari 200 anak meninggal dunia usai mengonsumsi obat sirop beracun.
Para penggugat menuntut kompensasi sebesar Rp3 miliar untuk setiap anak yang meninggal dan sekitar Rp2 miliar untuk setiap anak yang sakit.