Dunia Hari Ini: Pengacara Australia Masuk Daftar Delapan Aktivis yang Dicari Polisi Hong Kong
Inilah sejumlah berita internasional pilihan yang mewarnai perkembangan dunia dalam 24 jam terakhir.
Kami merangkumkannya untuk Anda dalam Dunia Hari, edisi Selasa, 4 Juli 2023.
Kejar aktivis, Polisi Hong Kong tawarkan imbalan uang
Seorang warga Australia termasuk dalam delapan aktivis yang tinggal di luar negeri, yang dituduh oleh polisi Hong Kong telah membahayakan keamanan nasional.
Warga Australia tersebut adalah Kevin Yim, pengacara yang tinggal di Melbourne, sementara tujuh orang lainnya adalah aktivis pro-demokrasi Nathan Law, Anna Kwok, Finn Lau, mantan anggota parlemen Dennis Kwok dan Ted Hui, pegiat serikat pekerja Mung Siu-tat, dan komentator di media sosial Yuan Gong-yi.
Polisi Hong Kong sudah mengeluarkan selebaran dan hadiah sebesar HK$1 juta (hampir Rp2 miliar) bagi mereka yang bisa memberikan keterangan bagi penangkapan mereka. Semua aktivis ini tinggal di luar negeri, termasuk di Australia, Inggris, dan Amerika Serikat.
“Mereka mendorong sanksi untuk menghancurkan Hong Kong dan melakukan intimidasi terhadap pejabat,” kata Steve Li, pejabat kepolisian Hong Kong dalam jumpa pers hari Senin (03/07).
Kerusuhan berlanjut, polisi tahan setidaknya 160 orang di Prancis
Pihak berwenang di Prancis telah menahan lebih dari 160 orang hari Senin (03/07) malam terkait kerusuhan yang sudah berlangsung selama enam hari, buntut kematian seorang remaja pria di tangan polisi.
Jumlah orang yang ditahan ini turun dari angka 700 orang di malam sebelumnya dan lebih dari 1.300 orang pada Jumat pekan lalu.
Delapan aktivis termasuk seorang pengacara Australia di Melbourne sedang dicari oleh polisi Hong Kong
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
Selasa, 24 Desember 2024 – 23:59 WIB -
Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
Senin, 23 Desember 2024 – 23:45 WIB -
Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:10 WIB
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
- ABC Indonesia
Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
Selasa, 24 Desember 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
Senin, 23 Desember 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:10 WIB - ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB
- Hukum
Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
Kamis, 26 Desember 2024 – 00:00 WIB - Humaniora
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
Rabu, 25 Desember 2024 – 22:56 WIB - Seleb
Rayakan Natal di Korea, Nita Gunawan Ungkap Alasannya
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:40 WIB - Politik
Viral Nasib Jenazah Diabaikan Warga Gegara Beda Politik, Respons KPU Bali Tegas
Rabu, 25 Desember 2024 – 18:27 WIB - Kesehatan
8 Manfaat Jus Jeruk, Bikin Jantung Bahagia
Kamis, 26 Desember 2024 – 02:00 WIB