Dunia Hari Ini: Uganda Setujui Undang-Undang Anti LGBTQ
Memasuki hari kedua di pekan yang baru ini, kami masih setia menemani Anda dengan sejumlah informasi pilihan yang terjadi di berbagai negara dalam 24 jam terakhir.
Rangkuman Dunia Hari Ini edisi 30 Mei 2023 akan kami awali dari Uganda.
Uganda menyetujui Undang-undang anti LGBTQ
Presiden Uganda Yoweri Museveni telah menandatangani salah satu undang-undang anti LGBT paling keras di dunia, melawan kecaman dari pemerintah Barat, pelaku bisnis, dan aktivis hak asasi manusia.
Hubungan sesama jenis sudah ilegal di Uganda, seperti yang berlaku di lebih dari 30 negara Afrika, tetapi undang-undang Uganda yang baru lebih jauh menargetkan komunitas LGBTQ.
Peraturan ini memberlakukan hukuman mati untuk apa yang disebut homoseksualitas yang diperparah, misalnya gay yang berhubungan seks ketika HIV positif, dan hukuman 20 tahun penjara karena "mempromosikan" homoseksualitas.
Sebuah foto menunjukkan Museveni menandatangani undang-undang dengan pena emas di mejanya.
Pria berusia 78 tahun itu menyebut homoseksualitas sebagai "penyimpangan dari normal" dan mendesak politisi untuk melawan tekanan "imperialis."
Mantan Presiden El Salvador dihukum 14 tahun penjara
Kantor jaksa agung mengatakan dalam sebuah twit pada Senin waktu setempat bahwa mantan Presiden Mauricio Funes dan mantan menteri kehakiman dan pertahanan, David Munguia, akan dipenjara.
Beragam informasi pilihan kami hadirkan dalam Dunia Hari Ini, yang kali ini kami pilih antara lain dari Uganda yang baru saja menyetujui UU Anti LGBTQ, dan mantan Presiden El Salvador yang dijatuhi hukuman 14 tahun penjara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
Selasa, 24 Desember 2024 – 23:59 WIB -
Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
Senin, 23 Desember 2024 – 23:45 WIB -
Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:10 WIB
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
- ABC Indonesia
Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
Selasa, 24 Desember 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
Senin, 23 Desember 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:10 WIB - ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB
- Liga Indonesia
Kabar Baik Menghampiri Persija Jakarta Menjelang Jumpa Malut United
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:21 WIB - Daerah
Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
Rabu, 25 Desember 2024 – 19:42 WIB - Sosial
Malam Tahun Baru: Jembatan Ampera Ditutup, Dialihkan ke Jalan Ini
Rabu, 25 Desember 2024 – 18:40 WIB - Jatim Terkini
Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus & Truk di Tol Pandaan-Malang Menewaskan 4 Orang
Rabu, 25 Desember 2024 – 19:07 WIB - Seleb
Citra Scholastika Bicara Tentang Kesiapan Pernikahan dengan Kekasih
Rabu, 25 Desember 2024 – 19:34 WIB