Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kesepakatan dengan Keluarga Nelayan Aceh Disepakati, Kasus Bodhi Tidak Akan Dibawa ke Pengadilan

Senin, 29 Mei 2023 – 23:55 WIB
Kesepakatan dengan Keluarga Nelayan Aceh Disepakati, Kasus Bodhi Tidak Akan Dibawa ke Pengadilan - JPNN.COM
Bodhi Mani Risby-Jones mengatakan ia merasa lega karena resolusi tercapai setelah bertemu dengan nelayan Aceh yang diserangnya. (ABC News)

Pria Australia yang dituduh mabuk dalam keadaan telanjang di Aceh akan bebas pulang bulan depan, setelah  kompensasi untuk korban dan keluarganya mencapai kesepakatan.

Bodhi Mani Risby-Jones, 23 tahun, ditahan akhir April di dekat sebuah resor 'surfing' di Simeulue, Aceh, yang menerapkan hukum syariah, termasuk larangan alkohol.

Polisi menuduh ia minum vodka di resor tersebut, kemudian menyerang sejumlah orang, termasuk seorang nelayan yang harus dirawat di rumah sakit karena cedera kaki yang berat.

Bodhi awalnya menghadapi hukuman lima tahun penjara jika terbukti bersalah.

Namun Jumat kemarin, Bodhi dan nelayan bertemu langsung dalam rekonsiliasi yang ditengahi jaksa setempat.

Mereka menyetujui pembayaran kompensasi sehingga kasusnya tidak akan dibawa ke pengadilan.

Kepada ABC, Bodhi mengatakan "perasaannya lega" karena ada resolusi yang dihasilkan.

Ia mengatakan "membutuhkan waktu lama untuk menemukan resolusi perdamaian, tapi sekarang sudah baik."

Kasus Bodhi Mani Risby-Jones, pria Australia yang dituduh mengamuk dalam keadaan mabuk dan telanjang di Aceh, tidak akan dilanjutkan ke pengadilan

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News