Dunia Industri Minta Pelaksanaan Kebijakan Zero ODOL Ditunda 2025
Rachmat mengharapkan pihaknya tidak menolak Zero ODOL, tetapi sangat mengharapkan agar pelaksanaannya ditunda sampai 2025. Sebab, dengan penerapan kebijakan ini dengan sendirinya akan menaikkan biaya angkut.
Mengenai sanksi hukum, Rachmat mengharapkan, agar pemerintah mengedepankan sisi pembinaan daripada hukuman atau sanksi.
Biaya Logistik Naik
Senada dengan Rachmat, Yustinus Gunawan dari Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) mengatakan, kebijakan Zero ODOL akan berdampak pada kenaikan langsung biaya logistik sekitar 23%.
Bahkan, katanya, UGM mencatat setiap satu persen inefisiensi di sektor transportasi pada industry berpotensi menurunkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 0,057%.
Untuk itu, kata Yustinus, diperlukan waktu 3 tahun, 2020 - 2022, untuk sepenuhnya kembali ke tingkat operasional sebelum pandemi, Selain itu, dibutuhkan waktu 2 tahun, 2023 - 2024, untuk kembali ke tingkat finansial sebelum pandemi, sehingga industri sudah cukup kuat dan siap investasi untuk peremajaan dan/atau penambahan armada truk.
“Kami dengan rendah hati memohon agar diberikan lagi unjury time dua tahun, sehingga bisa dilakukan pada tahun 2025,” katanya.
Sementara itu, Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub, Ir. Popik Montansyah, mengatakan, sebenarnya persiapan kebijakan Zero ODOL ini sangat siap, karena dimulai tahun 2017.