Dunia Internasional Hanya Atur Dua Bentuk Ormas
Rabu, 17 Oktober 2012 – 21:01 WIB
Apalagi dalam website 'The International Center for Not-for-Profit Law' mendokumentasikan berbagai informasi, legal issues, hingga regulasi lebih dari 40 negara yangterkait “NGO Law”. “Itu bisa dilihat dalam www.icnl.org/research/monitor/index.html,” pungkasnya.(gir/jpnn)