Duo Penjambret Ini Sudah 15 Kali Beraksi, Kini Ada Peluru Bersarang di Kaki Mereka
Saat diinterogasi, para pelaku mengaku perbuatannya. Bahkan, mereka mengaku telah melakukan perbuatan serupa sebanyak 15 kali di sejumlah tempat, seperti di Jalan Ring Road, Jalan Gatot Subroto, Jalan Asrama, dan Jalan Sunggal.
"Jadi, dari keterangan pelaku, mereka sudah berulang kali melakukan aksi seperti itu," ungkap Yudha.
Saat petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang hasil kejahatan keduanya, para pelaku mencoba melawan petugas. Alhasil, dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua pelaku.
"Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat 2 ke 2e dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutupnya. (mcr22/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polsek Sunggal, Sumatera Utara menembak kaki dua pelaku pencurian dengan kekerasan karena berusaha melawan petugas saat diamankan.
Redaktur : Adil
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- Sumsel
Primus Dijambret di Palembang, Begini Kronologinya
Senin, 04 Maret 2024 – 16:21 WIB - Pilpres
Pilpres 2024, Ganjar Optimistis Menang Mutlak di Sumatera Utara
Senin, 29 Januari 2024 – 07:01 WIB - Kriminal
Predator Seksual Ini Masih Buron, Konon Korbannya 30 Anak, Waspadalah
Sabtu, 02 Desember 2023 – 07:15 WIB - Kriminal
Jambret di Jalan Agung Tunggal Balikpapan Ternyata Residivis
Rabu, 29 November 2023 – 12:40 WIB
- Humaniora
Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024: Formasi Khusus Membeludak
Selasa, 21 Mei 2024 – 15:45 WIB - Politik
Bobby Nasution Bergabung dengan Gerindra, Simak Pernyataan Jokowi
Selasa, 21 Mei 2024 – 13:16 WIB - Politik
AMPG Sebut Qodari sedang Standup Comedy Komentari Golkar Bisa Jadi Brutus
Selasa, 21 Mei 2024 – 15:05 WIB - Jabar Terkini
PN Bandung Lakukan Penyitaan Logo BB 1 % MC
Selasa, 21 Mei 2024 – 15:23 WIB - Sepak Bola
Hasil Undian ASEAN Cup 2024: Timnas Indonesia Jumpa Musuh Bebuyutan
Selasa, 21 Mei 2024 – 15:32 WIB