Duo Penjambret Ini Sudah 15 Kali Beraksi, Kini Ada Peluru Bersarang di Kaki Mereka
jpnn.com, JAKARTA - Polsek Sunggal, Sumatera Utara menembak kaki dua pelaku pencurian dengan kekerasan karena berusaha melawan petugas saat diamankan.
Keduanya, yakni GAD (23), warga Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Johor dan NA (31), warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Medan Sunggal.
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan penangkapan terhadap dua pelaku itu merupakan tindak lanjut dari laporan korban bernama Andin Fitri Lubis.
Kejadian itu berawal pada Jumat (14/1) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban sedang menaiki sepeda motornya berboncengan dengan temannya dari Pasar Petisah menuju ke rumahnya di Komplek Peternakan Jalan Gatot Subroto.
Sesampainya di depan Kampus Panca Budi kedua pelaku yang juga menaiki sepeda motor langsung menarik tas korban.
"Korban sempat menjerit jambret dan mengejar pelaku, tetapi tidak dapat," ujar Kompol Yudha, Rabu (2/2).
Selanjutnya, korban pun membuat laporan terkait kejadian yang dialaminya ke Polsek Sunggal pada Rabu (26/1).
Petugas yang menerima laporan itu lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di Kampung Lalang.