Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Durasi Pandemi Covid-19 dan Tata Kelola Distribusi Pangan

Oleh: Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI

Sabtu, 09 Mei 2020 – 17:25 WIB
Durasi Pandemi Covid-19 dan Tata Kelola Distribusi Pangan - JPNN.COM
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Foto: Humas MPR RI

Efektivitas koordinasi harus terus diperbaiki dan ditingkatkan. Penerapan pembatasan sosial hingga PSBB (pembatasan sosial berskala besar) tidak boleh memutus atau merusak rantai distribusi bahan kebutuhan pokok.

Belum lama ini, Presiden sendiri yang mengungkap terjadinya defisit bahan kebutuhan pokok di sejumlah daerah atau provinsi.

Kalau hal ini harus disuarakan langsung oleh Presiden, tentu karena para pembantu presiden dan para kepala daerah terlambat atau belum menangani persoalannya. Misalnya, defisit stok beras terjadi di tujuh provinsi. Stok jagung defisit di 11 provinsi, stok cabai besar defisit di 23 provinsi, stok cabai rawit defisit di 19 provinsi, stok telur ayam defisit di 22 provinsi dan stok gula pasir defisit di 30 provinsi.

Kekurangan stok bahan kebutuhan pokok di beberapa daerah itu semestinya bisa dihindari, karena ketersediaannya di dalam negeri dilaporkan lebih dari cukup. Telur ayam melimpah di pasar. Begitu juga gula pasir dan ketersediaan jagung. Bahkan stok beras dilaporkan surplus hingga Juni 2020.

Kalau ada daerah yang mengalami defisit beras, jagung, telur ayam hingga gula pasir, masalahnya tentu pada lalu lintas informasi antar-institusi yang tidak efektif. Akibatnya, komoditas yang tersedia tidak terdistribusikan ke daerah yang butuh atau daerah defisit.

Masalah lain yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan terganggunya rantai distribusi dari daerah surplus ke daerah defisit akibat penerapan pembatasan sosial. Hal ini harus segera diatasi oleh para menteri dan kepala daerah untuk mencegah panik masyarakat.

Dalam situasi ketika pandemi Covid-19 masih berlangsung, kepedulian semua kepala daerah terhadap keamanan stok bahan kebutuhan pokok masyarakat di daerahnya masing-masing sangat penting.

Penerapan pembatasan sosial memang masih harus dilanjutkan. Tetapi perhatian pada penerapan pembatasan sosial itu tidak boleh mengurangi kepedulian atau urgensi mengamankan stok kebutuhan pokok masyarakat di setiap provinsi.(***)

Penerapan pembatasan sosial hingga PSBB (pembatasan sosial berskala besar) tidak boleh memutus atau merusak rantai distribusi bahan kebutuhan pokok.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close