Duuuh, Perwira Polres Garut Ancam Akan Tembak Guru
"Tentu ada SOP-nya, dengan ucapan, tembakan pun tidak boleh," katanya.
Ia mengungkapkan, ucapan perwira itu justru memperparah kondisi di lapangan, bahkan bisa memicu emosi para guru yang akhirnya menimbulkan persoalan baru.
Apar menyatakan, pihak guru tentu siap memaafkan perwira polisi itu, namun untuk pelanggaran yang dilakukannya harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Dari SEGI ada proses memaafkan tentu, tetapi apa pun itu ketika menyalahi aturan maka hukum harus ditegakkan, apalagi dilakukan oknum penegak hukum," katanya.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Garut Mahdar Suhendar menambahkan, kejadian ucapan bernada ancaman dari perwira polisi itu saat mengamankan seorang warga dalam kasus penghinaan terhadap guru di Garut.
PGRI Garut, kata dia, akan memusyawarahkan terlebih dahulu untuk menindaklanjuti masalah perwira polisi yang menyatakan ancaman akan menembak di tengah massa guru.
"Kami masih melakukan musyawarah terkait adanya ancaman itu," katanya.
Menanggapi persoalan ancaman itu, Kepala Kepolisian Resor Garut belum memberikan keterangan secara resmi terkait anggotanya itu.