DVI Akui Sulit Kenali Napi Bertato Korban Insiden Lapas Tangerang
Dia lantas mencontohkan, dua warga negara asing (WNA) yang juga turut menjadi korban kebakaran itu tak harus mendatangi RS Polri Kramat Jati.
"Mereka juga bisa diperiksa di luar negeri. Nanti akan kami bandingkan dengan pemeriksaan korban yang ada di sini. Kalau itu cocok berarti benar dari sisi teoritis tidak ada kendala," pungkas Pramujoko.
Diketahui, empat jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang terindetifikasi hari ini, Jumat (10/9).
Total, sudah ada lima korban teridentifikasi dari 41 kantong jenazah yang dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kelima jenazah itu yakni Rudhi bin Ong Eng Cue (sudah diserahkan kepada keluarga), Dian Adi Priana bin Cholil (44), Kusnadi bin Rauf (44), Bustanil bin Arwani (50), dan Alvin Bin Marsum (23).(cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?