e-Cert Percepat Dokumen Ekspor dari 5 Hari Jadi 1 Menit
Rabu, 14 Februari 2018 – 16:23 WIB
Banun memastikan, sejak hari ini, pengiriman komoditas pertanian baik dari Indonesia maupun Australia sudah dapat diidentifikasi sebelum komoditas tersebut masuk ke Indonesia maupun Australia.
Pertukaran saat ini khusus untuk eCert phitosanitari atau tumbuhan, dan dalam waktu dekat Banun Harpini menyatakan pihaknya segera kembangkan pertukaran e-Cert komoditas lainnya seperti hewan dan produk hewan. (adv/jpnn)