Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

E-KTP Bisa untuk Buru Penjahat

Selasa, 17 April 2012 – 08:07 WIB
E-KTP Bisa untuk Buru Penjahat - JPNN.COM
Sumatra Selatan (Sumsel) yang meraih penghargaan dalam program kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP, penghargaan serupa juga diberikan kepada Wali Kota Palembang, Eddy Santana Putra. Penghargaan diberikan diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi di Griya Agung, Palembang,(16/4). Foto: Kris Samiaji/Sumatera Ekpsres/JPNN
PALEMBANG – Sumatera Selatan menjadi provinsi pertama yang merampungkan proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Indonesia. Terhadap prestasi ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Gamawan Fauzi menyerahkan penghargaan pemerintah pusat atas komitmen dan kerja keras Sumsel menyukseskan program nasional tersebut.

Piagam penghargaan itu diserahkan langsung kepada Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, Ketua DPRD Sumsel Wasista Bambang Utoyo dan 15 bupati/wali kota didampingi Ketua DPRD dan Kadisdukcapil se-Sumsel. Acara berlangsung di Griya Agung, kemarin (16/4). Penyerahan penghargaan ini disaksikan rombongan Komisi II DPR RI dipimpin Ganjar Pranowo serta sekitar 300 camat se-Sumsel.

Kata Gamawan, ada banyak fungsi e-KTP. Selain administrasi kependudukan juga berguna untuk membantu kerja pihak kepolisian dalam mengindentifikasi pelaku tindak kriminal. “Kalau data penjahat ada di kepolisian. Tapi kalau data calon penjahat, nah itu ada di kita (Kemendagri, red)".

E-KTP ini, tegasnya, tidak bisa lagi dipalsukan seperti KTP biasa. Salah satunya dalam e-KTP seharga Rp33 ribu itu, ada chip khusus. Dalam proses perekaman e-KTP ini ditemukan sekitar 90 ribu orang yang mencoba menggandakan identitas diri. ”Mereka coba-coba buat dua kali KTP. Nama, alamat, tempat tanggal lahir hingga wajah dibuat beda. Tapi sidik jari dan rekam mata tidak dapat dikelabuhi.”

PALEMBANG – Sumatera Selatan menjadi provinsi pertama yang merampungkan proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close