'E-KTP Difotocopy, Insyaallah Aman'
Rabu, 08 Mei 2013 – 08:33 WIB
SE Mendagri, lanjutnya, diterbitkan semata-mata untuk mengubah kebiasaan teknis pelayanan publik. "Dari yang selama ini mengandalkan fotokopi KTP dalam berbagai urusan administrasi, agar beralih pada pemanfaatan card reader," ujar Donny, yang hingga saat ini masih merangkap sebagai jubir kemendagri itu.
Dikatakan, kebiasaan memfotokopi kartu identitas itu pun sudah tidak praktis lagi. Karenanya, seperti dituangkan di di SE, setiap instansi yang disebutkan dalam edaran itu diwajibkan menyiapkan card reader.