e-KTP Palsu Tak Bisa Dipakai untuk Main Curang di Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zainudin Amali meminta pemerintah mengintensifkan pengawasan terkait kasus temuan ribuan keping kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Amali menjamin pengawasan di Ditjen Dukcapil Kemendagri sudah baik. “Tapi, yang ke bawahnya, ke provinsi, kabupaten/kota apalagi ke bawahnya, ya,” kata Amali di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Seni (10/12).
Amali mengatakan, ini memang sudah di luar kendalinya Kemendagri. Sebab, dengan adanya otonomi daerah, menjadi tanggung jawab masing-masing pemda.
Namun, Amali menegaskan, pihaknya tetap meminta pemda dan kemendagri mengawasi dengan betul peredaran e-KTP. “Apalagi kalau terindikasi ada yang bahkan diperjualbelikan,” ungkap politikus Partai Golkar, itu.
Dia menjelaskan, saat rapat kerja Komisi II DPR pekan lalu, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, sudah menyampaikan walaupun ada yang diperjualbelikan, namun e-KTP tidak bisa dipalsukan.
“Karena ada kodifikasinya sendiri, (sehingga tahu) mana yang asli, mana yang kurang, mana yang palsu,” jelasnya.
Namun demikian, Amali mengatakan bahwa hal ini tetap saja meresahkan apalagi menjelang Pemilu 2019, sehingga bisa saja dikait-kaitkan dengan potensi kecurangan dan sebagainya.
Namun, Amali tetap yakin bahwa tidak ada potensi kecurangan terkait persoalan e-KTP yang marak belakangan ini. “Walaupun itu kami yakin tidaklah, karena ada tanda-tanda khusus mana yang asli mana yang palsu,” katanya.