e-KTP Palsu Tak Bisa Dipakai untuk Main Curang di Pemilu
Dia menegaskan kalau e-KTP palsu digunakan untuk kecurangan maka akan terdeteksi. Caranya, tinggal dicocokkan saja dengan data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Itu sudah alat kontrol yang menurut kami sudah sangat baik karena itu sudah mencolkit (pencocokan dan penelitian),” jelasnya.
Lebih jauh Amali pun mengimbau pencocokan data dengan Kemendagri yang terus diundur harus segera diselesaikan.
“Jadi, segera difinalkan saja. Kalau toh masih menemukan ada yang di luar itu, ya kita akan jalan. Harus ada angka patokannya dulu, kalau sekarang kan belum kan masih perbaikan-perbaikan terus,” katanya. (boy/jpnn)