E-KTP Tercecer karena Kecerobohan Kemendagri
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertanggung jawab penuh atas insiden tercecarnya ribuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di jalan Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Firman mengatakan kejadian itu merupakan tindakan kecerobohan pihak Kemendagri yang seharusnya bisa menjaga kerahasiaan dokumen apa pun bentuknya sekalipun itu e-KTP.
"Ini bentuk kecerobohan dan keteledoran dari pihak Kemendagri. Kami di Komisi II tidak bisa diam saja melihat kejadian ini, harus ada bentuk pertanggungjawaban resmi dari pemerintah," kata Firman, Selasa (29/5).
Politikus Partai Golkar itu mempertanyakan apakah Kemendagri tidak ada standar operasional prosedur (SOP) melakukan proses pembuatan e-KTP, maupun aturan melakukan pengamanan, penyimpanan termasuk pemusnahan bilamana diperlukan. Sebab, kata dia, e-KTP adalah dokumen bukti diri kependudukan yang bisa disalahgunakan.
"Baik itu untuk kepentingan pemilu dan lainnya yang berakibat merugikan bagi orang yang lebih berhak yang namanya tercantum dalam e-KTP tersebut," ungkapnya.
Firman juga heran karena berdasar keterangan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, e-KTP itu diangkut dengan truk ditutup terpal. Menurut Firman, ini merupakan tindakan ceroboh.
"Masa seperti e-KTP yang mempunyai tingkat resiko tinggi dibawa dengan cara seperti itu," katanya.
Seperti diketahui, Komisi II DPR, Senin (28/5) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gudang aset Kemendagri di Bogor. Setelah sidak, komisi yang membidangi pemerintahan itu akan menggelar rapat internal.