E-Tilang, Pilihan Sekaligus Pendidikan
jpnn.com - jpnn.com - Wakil Kepala Direktur Kriminal Khusus Polda Metrojaya AKBP Akhmad Yusep Gunawan menjadi salah satu pembicara dalam diskusi bertajuk Microsoft Digital Transformation Studi di Kawasan di Jakarta, Selasa (28/02).
Dalam kesempatan itu, dia membeberkan pengalamannya menerapkan sistem e-tilang.
“Saya saat menjabat Kapolres Kediri 2015-2016 di tengah era transformasi digital dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat ikut bertransformasi mencapai misi tersebut dengan menerapkan sistem tilang elektronik (e-tilang) digital pertama di Indonesia,” ujar Yusep.
Menurut Yusep, hal ini diprakarsai Polres Kediri yang didukung oleh Trimaxindo Abadi dan Microsoft Indonesia.
Dia mengatakan, aplikasi e-tilang memungkinkan masyarakat menjalani proses tilang yang transparan.
Pelanggar lalu lintas dapat langsung membayar denda melalui jaringan internet banking. Proses tilang jadi lebih ringkas karena pelanggar tidak perlu lagi datang ke pengadilan untuk membayar denda.
Apabila ada kelebihan, uang denda dimasukkan ke rekening kejaksaan.
Nantinya, akan dikembalikan kepada pengguna jalan yang ditilang.