E-voting Harus Jamin Kerahasiaan Pemilih
Kamis, 20 Mei 2010 – 23:10 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa banyak hal harus dipersiapkan terkait rencana penerapan sistem pemberian suara secara elektronik (e-voting) pada Pemilu ataupun Pilkada. Menurut Gamawan, penerapan e-voting tetap harus menerapkan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (LUBER) serta Jujur dan Adil (jurdil). “Jadi semuanya harus siap memakai dan menggunakan teknologi itu (e-voting). Kesiapan masyarakat penting, kesiapan parpol juga penting. Kesiapan penyelenggara itu juga sangat penting. Semua pengelola harus memberikan jaminan bahwa mereka mampu menggunakan itu,” kata Gamawan kepada wartawan usai membuka seminar “Penerapan E-Voting dalam Pemilihan Kepala Daerah”, di Jakarta, Kamis (20/5).
Menurutnya, hal yang tidak kalah penting dalam penerapan e-voting adalah jaminan asas Luber dan Jurdil dalam Pemilu maupun Pilkada. "Karena tidak boleh seorang pemilih ditemani ke dalam bilik suara kalau tidak mengerti yang menyebabkan kerahasiaan akan terganggu," ulasnya.
Karenanya Gamawan memperkirakan penerapan e-voting masih memerlukan persiapan beberapa tahun lagi. Selain itu, harus ada regulasi dalam bentuk UU termasuk dalam UU Pemilu yang memungkinkan penggunaan e-voting. “Kita akan buka peluang itu (pengunaan e-voting). Nanti KPU atau masyarakat silakan memilih sistem manual atau e voting, karena yang menyatakan sistem itukan nanti KPU," ujar Gamawan seraya mencontohkan, negara majupun tidak semuanya menerapkan e-voting.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa banyak hal harus dipersiapkan terkait rencana penerapan sistem pemberian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
IHA Sabet Penghargaan Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat
Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:59 WIB - Tokoh
Sukarelawan Siap Sambut Kepulangan Jokowi ke Solo
Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:44 WIB - Hukum
Ungkap Dosa-Dosa Ipda Rudy Soik, Polda NTT: Tak Layak Dipertahankan
Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:16 WIB - Humaniora
Mahasiswa UTA 45 Ajak Pelajar Jakarta Utara Bedah Isu Pemenuhan Hak Disabilitas
Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Bagaimana Nasib Honorer Gagal PPPK 2024? Pejabat Bidang Kepegawaian pun Tak Tahu
Kamis, 17 Oktober 2024 – 15:31 WIB - Hukum
Putusan MK Menyinggung Nasib Honorer Tercecer dalam Pengangkatan PPPK
Kamis, 17 Oktober 2024 – 15:15 WIB - Moto GP
Jadwal MotoGP Australia 2024: Duel Martin vs Bagnaia Berlanjut di Sirkuit Phillip Island
Kamis, 17 Oktober 2024 – 16:35 WIB - Olahraga
Persib Bandung Tanpa Pilar Utama Saat Lawan Persebaya
Kamis, 17 Oktober 2024 – 16:40 WIB - Politik
Ketum Forkabi Tersinggung Tidak Ada Putra Betawi di Kabinet Prabowo
Kamis, 17 Oktober 2024 – 18:21 WIB