Ealah, Nyabu Dulu Biar Kuat Nyopir
Meski demikian, polisi menyita tiga buah pipet kaca, sedotan, plastik klip yang diduga untuk mengemas sabu-sabu, serta uang Rp 2,5 juta yang diakui hasil penjualan.
Menurut NA, terakhir kali dia membeli sabu sekitar tiga hari sebelum penangkapan Kamis (26/1).
Dia memperoleh sabu seberat lima gram itu dari bandar di Samarinda yang semuanya sudah terjual.
“Saat penangkapan, sabu milik tersangka telah habis terjual. Namun, barang bukti yang kami amankan cukup menyeret dia sebagai seorang pengedar sabu,” ucap Kasat Reskoba Polres Kutim Iptu Abdul Rauf, Rabu (1/2).
Sementara itu, terkait penangkapan kedua pada Selasa (31/1), saat anggota polsek mengadakan razia di Km 23, Desa Benua Baru, Muara Bengkal, tepatnya di jalan poros milik PT Surya Hutani Jaya.
Polisi mengamankan SN, warga RT 004, Desa Cipari Makmur, Kecamatan Muara Kaman.
SN terbukti mengantogi satu poket sabu-sabu di kantong celana depan kanan. Menurut tersangka, sabu-sabu tersebut dipakai untuk membantu pekerjaannya sebagai sopir truk.
“Tersangka kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diduga, dia merupakan kurir dari seorang bandar yang saat ini masih kami buru,” tegasnya. (dns/ica/k16)