Edan, 4 Orang Garap Gadis 14 Tahun, Kepergok Warga
Mendengar keterangan korban, orang tua langsung melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksrim Polrestabes Surabaya.
Setelah mendapat laporan itu, PPA langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan beberapa orang yang diduga menggauli korban di kawasan PGS itu.
Mereka adalah orang yang biasa berada di pasar tersebut, mulai tukang becak, penjual nasi hingga tukang parkir.
Keempatnya adalah AR, MH, AK dan SM. Saat ini keempatnya masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polrestabes Surabaya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, ada dua pelaku yang sudah mengakui perbuatannya.
Sementara dua lainnya masih dilakukan proses penyelidikan.
Kedua pelaku mengakui jika selama ini mereka berani melakukan aksinya karena korban mengalami keterbelakangan mental.
Sebab tipikal korban adalah sangat mudah dibujuk dan diimingi-imingi sesuatu.