Edan! 48 Pelajar Pesta Ganja di Sekolah
Sugarda menuturkan, selain didata dan dimintai keterangan, puluhan bocah tersebut mendapat pembinaan.
Setelah itu, mereka dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
"Mereka kami kenai wajib lapor selama seminggu," terang Sugarda.
Selama menjalani wajib lapor, 48 bocah itu juga akan diberi pembinaan setiap sore mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIT.
"Kami berharap orang tua juga ikut membantu sehingga anak-anak ini terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba," tutur dia.
Berdasar data yang berhasil dihimpun Cenderawasih Pos (Jawa Pos Group), di antara 48 pelajar yang diduga ikut mengisap ganja tersebut, ada yang masih duduk di sekolah dasar.
Polsek Nimbokrang hingga kemarin masih terus menyelidiki kasus itu. (bet/nat/c11/ami/jpnn)