Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Edan! Anak di Bawah Umur Bobol Rumah Perwira TNI

Kamis, 21 Juli 2016 – 08:52 WIB
Edan! Anak di Bawah Umur Bobol Rumah Perwira TNI - JPNN.COM
Ilustrasi: pixabay

jpnn.com - JAYAPURA - Kasus pembobolan rumah milik Letnan Satu (Lettu) Asikin di Perumahan Zidam, Jalan Sabang Merauke Dok V Atas, Distrik Jayapura Utara, Senin (18/7) sore, akhirnya terungkap.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Utara berhasil mengamankan satu pelaku berinisial NN alias Seni. Warga Dok V Atas, Distrik Jayapura Utara ini berusia masih di bawah umur, 15 tahun. 

Paur Humas Polres Jayapura, Iptu Jahja Rumra saat dikonfirmasi membenarkan terungkapnya kasus pencurian di rumah Perwira TNI Lettu Asikin. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti milik korban yang hilang di rumah pelaku yaitu dua cincin emas bertuliskan Asikin, satu kalung perak, satu gelang emas dan satu mainan bulat kelereng.

“Dalam pengungkapan ini, polisi mengantongi dua nama pelaku, satu di antaranya telah tertangkap. Satu lagi berinisial MG, disinyalir telah melarikan diri ke Nabire,” ungkapnya Jahja seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Kamis (21/7).

Dia mengatakan, terungkapnya kasus ini, bermula adanya informasi dari Ketua RT 02/ RW 3 Kelurahan Trikora Anton Siep yang mencurigai pelaku pencurian di Perumahan Zidam jalan Sabang Merauke, pada Sabtu (16/7) lalu. Dari informasi itu, pihak kepolisian dipimpin Kanit Reskrim Ipda Septinus melakukan penelusuran di rumah yang dicurigai ditinggali pelaku pencurian.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti milik korban, saat ini kepolisian masih mengembangkan kasus ini dengan mendalami pengakuan pelaku NN. Kasus ini masih dikembangkan, termasuk menyelidiki indikasi pelaku lain yang terlibat,” kata Jahja.

Menurut Jahja, untuk pelaku NN sendiri merupakan anak di bawah umur sehingga untuk proses hukumnya sendiri nantinya akan melibatkan unit PPA Polres Jayapura Kota, lantaran NN sendiri masih dilindungi undang-undang perlindungan anak. Namun untuk pemeriksaan tetap akan dilakukan dan akan tetap diamankan sementara waktu.

“Jadi NN saat ini masih diamankan guna menjalani masa penangkapan selama 7 hari, setelah itu nanti akan diperpanjang lagi masa penahanannya guna dilakukan pemeriksaan untuk penyelesaian berkas perkaranya,”jelasnya. (jo/tri/adk/jpnn)

JAYAPURA - Kasus pembobolan rumah milik Letnan Satu (Lettu) Asikin di Perumahan Zidam, Jalan Sabang Merauke Dok V Atas, Distrik Jayapura Utara, Senin

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News