Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Edan... Bermotif Utang, Oknum TNI dan OKP Culik Warga Sipil

Sabtu, 04 April 2015 – 22:28 WIB
Edan... Bermotif Utang, Oknum TNI dan OKP Culik Warga Sipil - JPNN.COM
Edan... Bermotif Utang, Oknum TNI dan OKP Culik Warga Sipil

Mengetahui suaminya diculik orang tak dikenalnya, Eva pun kebingungan. Ia bertanya-tanya atas masalah apa suaminya dibawa pelaku. Eva kemudian memberitahu keluarganya.

Setelah dicari tahu, sambung Eva, ia akhirnya mengetahui persoalan suaminya itu. Ternyata, berlatar belakang hutang-piutang terhadap mantan bosnya, Gino Tan.

"Soal hutang rupanya, suamiku belum membayarnya. Suamiku berhutang sama dia pas waktu bekerja menjadi supir," jelas Eva.

Diceritakannya, sekitar 6 tahun lalu suaminya pernah menjadi supir Gino Tan. Namun, setelah tiga tahun bekerja, suaminya berhenti dan menjadi supir taksi.

"Aku enggak tahu pasti jumlah dan uangnya untuk apa, karena suamiku enggak ada cerita banyak. Dia hanya bilang punya hutang sama Gino Tan," akunya.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny N Sidabutar menyebut, keempat pelaku dan korban masih dimintai keterangannya. Seorang pelaku yang merupakan oknum aparat telah diserahkan ke instansinya untuk proses lebih lanjut.

"Jumat, (4/4), keempat pelaku menyerahkan korban ke kantor kami atas dugaan kasus penipuan. Namun, setelah dimintai keterangannya lebih lanjut, ternyata korban mengaku diculik dan disekap oleh keempat pelaku. Karena itu, keempatnya langsung kami amankan," kata Ronny dalam keterangan pers di kantornya, Sabtu (4/4) siang.

Ia menyebut, korban diambil paksa oleh empat pelaku saat sedang berada di rumahnya. Korban juga diancam oleh pelaku yang merupakan oknum salah satu OKP menggunakan air softgun dan dipaksa untuk membayar hutangnya.

MEDAN - Kasus penculikan dan penyekapan terhadap Abdul Saman (54) warga Jalan Teratai, Medan Baru, yang diduga dilakukan seorang oknum anggota TNI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News